Heboh! Kasus Wanita Kembar yang Diduga Lakukan Penipuan Pre-Order iPhone, Kerugian Mencapai Rp35 Miliar

Ramai kasus wanita kembar yang diduga lakukan penipuan pre-order iPhone.

Riyan Pandito
Kamis, 01 Juni 2023 | 23:43 WIB
Heboh! Kasus Wanita Kembar yang Diduga Lakukan Penipuan Pre-Order iPhone, Kerugian Mencapai Rp35 Miliar
Wanita kembar (Tangkapan layar)

Depok.suara.com - Media sosial dihebohkan dengan kasus penipuan pre-order iPhone yang diduga dilakukan oleh dua perempuan kembar. Pasalnya penipuan ini mengakibatkan kerugian mencapai Rp35 miliar.

Dilihat dari unggahan akun Twitter @Mazzini_GSP, disebutkan dua orang perempuan tersebut memberikan promo murah di Instagram pada tahun 2021. Apalagi akun jualan mereka dipromosikan salah satu influencer.

"The power of influencer, dan disitu saya gak langsung beli. Saya amati dulu selama kurang lebih 2 bulan, dan aktif banget kepo nanya2, buat mastiin trusted gak sih," ucap akun tersebut.

Karena dianggap benar, korban langsung memutuskan untuk melakukan transaksi salah satu handphone. Dirinya dijanjikan akan mendapatkan barang antara 8-12 minggu.

Baca Juga:Rizky Ridho: Sering Gelar FIFA Matchday akan Pertebal Nyali Kami

Tetapi hingga bulan Februari 2022, penjual tersebut tidak lagi mengabarinya. Sehingga dirinya sempat menegur penjual tersebut tetapi tidak ada respon.

"Saya mulai aneh, seller saya kok gak balas-balas chat saya ngamuk dong saya," jelasnya.

Dirinya kemudian melacak informasi mengenai penjual tersebut. Dan ternyata dirinya bukan hanya jadi salah satu korban bahkan mencapai Rp35 Miliar.

"Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," ucapnya.

Diketahui kedua terduga pelaku berdomisili di Ciputat tapi sekarang kabur ke Surabaya. Karena itu korban meminta kepada rekan-rekan di Surabaya membantu melacak para terduga pelaku.

Baca Juga:Loly Sebut Pihak yang Gosipkan Dirinya Pacaran dengan Antonio Dedola Nggak Punya Otak, Netizen: 11-12 Kayak Emaknya

"Kasus sudah bergulir sejak 2021 tapi para terduga pelaku ini mengancam balik para korban yang meminta refund dengan ancaman UU ITE," pungkasnya.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Ragam

Terkini

Tampilkan lebih banyak