Depok.suara.com - Sosok Putri Balqis yang menjadi korban KDRT suaminya Bani Bayumi. Diketahui Putri Balqis yang awalnya adalah korban kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Pada podcast Uya Kuya, Putri Balqis menceritakan bahwa suaminya tidak pernah ditahan oleh pihak kepolisian. Hal ini karena posisi suaminya disebut sedang mengalami penyakit hernia.
Hal yang membuat kaget adalah Bani Bayumi diduga malah berlibur ke Lombok. Sementara Putri Balqis harus masuk ke dalam tahanan Polres Depok.
"Ini perkara penyakit hernia, tidak ditahan, sementara mba ditahan?" ucap Uya Kuya.
Baca Juga:Enam Pelaku yang Lakukan Penganiayaan di Umbulharjo Ternyata Anggota Geng
"Ditahan dan suami sedang di Lombok," ucap Putri Balqis.
Uya Kuya sendiri tidak mau beras musim terkait perlakuan pihak kepolisian. Namun dirinya melihat ada diskriminasi akan hal tersebut.
"Saya tidak mau berasumi. Namun ada perlakuan tidak sama," pungkasnya.