Depok.suara.com, Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Kota Depok yang heboh dan viral di media sosial mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya, sorotan tersebut datang dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Depok.
Dalam keterangan resminya Ketua GP Ansor Kota Depok Mohammad Kahfi mengatakan bahwa pihaknya bakal mengawal dan mendorong Kasus KDRT yang viral tersebut agar dapat berjalan lancar tanpa Intervensi dari pihak manapun.
"Tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan apalagi terhadap perempuan dana anak, untuk itu, kami meminta agar Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Polres Metro Depok segera memeriksa para pihak terkait, serta menjalankan proses dengan sebaik baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya, Kamis (26/5/2023)
Lebih lanjut Kahfi menuturkan, pihaknya dengan tegas menyatakan bahwa korban KDRT jangan sampai di kriminalisasi karena Negara, Pemerintah, Masyarakat dan seluruh Stakeholder terkait harus melindungi dan mendampingi
Baca Juga:Serunya Yoursay Talk Bareng Aeshnina Azzahra, Aktivis Lingkungan Muda yang Go Internasional
" Untuk itu, jangan jadikan Korban KDRT tersangka dan bahkan ditahan serta meminta agar Korban segera dilepas untuk memastikan hak-hak korban KDRT dapat dipenuhi," tuturnya.
Selain itu, lanjut Kahfi, pihaknya juga mendorong peran dari Pemerintah Kota Depok melalui Peran UPTD Perlindungan Perempuan & Anak Kota Depok dibawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk dapat memenuhi kebutuhan Pendampingan Korban KDRT sebagaimana tugas dan fungsi Perlindungan terhadap Perempuan & Anak.
"Semua pihak harus turut serta mengawal berjalannya kasus ini sampai tuntas. Serta aktif melaporkan segala bentuk kasus kekerasan yang dialami atau dilihatnya kepada pihak yang berwajib," tandasnya.