Depok.suara.com - Pengacara Sunan Kalijaga akan melaporkan influencer dan YouTuber dr. Richard Lee karena kasus penistaan agama. Hal ini lantaran konten yang diupload oleh dr Richard Les di kanal YouTube-nya.
Dilihat dari kanal YouTube Cumi Cumi, Sunan Kalijaga mengaku tidak senang dengan isi konten dr Richard Lee. Podcast tersebut berjudul berjudul Banyak Korban?! Jhon LBF Diduga Nipu 1,8M?! Pura-Pura Kaya?!
Disebutkan oleh Sunan Kalijaga pada postingan itu banyak mengandung aspek yang menistakan agama Islam.
Padanya bintang tamunya yakni pengacara Arif Edison menyandingkan kalam Allah, Kun Fayakun dengan Bim Salabim.
Sunan Kalijaga menegaskan tidak terima pernyataan tersebut. Menurutnya, Bim Salabim adalah mantra buatan dari manusia, beda halnya dengan Kun Fayakun.
Baca Juga:5 Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak
"Saya sebagai umat muslim merasa terbakar, tidak terima melihat video di mana kalam Allah, 'Kun Fayakun' disandingkan dengan 'Bim salabim'," kata Sunan Kalijaga.
"Jelas kalam Allah itu tidak dapat atau tidak boleh disandingkan dengan bahasa sim salambim atau mantra-mantra yang dibuat manusia," tambahnya.