Depok.suara.com - Seorang selebtwit dengan nama akun @MZRDDP menjadi sorotan publik. Pasalnya dirinya sempat mencuit bahwa Agnes melakukan provokasi karena foto aibnya akan disebar oleh David.
Karena cuitan ini ayah David, Jonatan Latumahina sampai meminta pengacara untuk menjadikan @MZRDDP sebagai saksi. Bagi Jonathan, kesaksian pria dengan nama Zaccky ini sangat penting.
"Ajukan akun ini buat jadi saksi, sepertinya dia tahu banget kasus ini @MellisA_AN," tulisnya.
Pengacara David mengaku akan segera mengajukan Zaccky sebagai saksi. Karena dia akan segera ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga:Jadwal Imsak Hari Ini, 25 Maret 2023: Untuk di Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau Dan Pagar Alam
"Pas banget, besok mau ke Polda Metro Jaya," ucapnya.
Disebutkan oleh akun @Mazzini_gsp, Zaccky bisa saja dijadikan sebagai saksi. Walau dirinya tidak ada di lokasi penganiayaan tersebut.
Nantinya, jelas Mazzini, Zaccky bisa memberikan bukti dan data "foto aib" yang disebutkannya. Namun bila nanti terbukti kesaksiannya palsu, Zaccky bisa dipidana selama sembilan tahun.
"Kalau ternyata kesaksian @MZRRDP jauh dari fakta, artinya dia melakukan kesaksian palsu di persidangan. Seingat gue hukuman terkait kesaksian palsu itu sekitar 9 tahun penjara deh," paparnya.
Kini cuitan dari akun @MZRDPP sudah dihapus. Dirinya pun sudah mengunci akunnya sehingga tidak lagi bisa diakses.
Baca Juga:Heroik, Detik-detik Petugas Damkar Selamatkan Wanita Terjebak Saat Kebakaran Ruko di Kebon Jeruk