Depok.suara.com - Sosok Vito Raditya Sastranegara menjadi perbincangan masyarakat karena dikabarkan meninggal setelah koma usai kecelakaan. Vito Raditya Sastranegara disebut ditabrak oleh remaja berusia 15 tahun.
Dilihat dari akun Twitter @Sosmedkeras, Vito ditabrak pada tanggal 8 Maret 2023. Dirinya kemudian koma 1 minggu sebelum akhirnya meninggal dunia pada 20 Maret 2023.
"Jadi setelah tabrakan itu vito koma 1 minggu lebih sebelum akhirnya meningg*al. Dia mengalami cedera kepala yang lumayan parah dan pelaku hanya mengalami patah tulang pada tangan," cuit akun tersebut.
Diketahui pelaku penabrakan umurnya masih 15 tahun yang berarti belum punya SIM. Namun dia sudah bisa bawa kendaraan 250cc dengan sangat kencang dan tanpa helm.
Hal yang membuat jengkel para warganet karena remaja penabrak Vito belum diproses oleh pihak kepolisian. Padahal sudah banyak atensi dari masyarakat hingga anggota DPR.
Disebutkan bahwa pihak keluarga sering dioper ke sana ke mari untuk mengurus keadilan bagi Vito. Hingga kini pun belum ada kejelasan mengenai kasusnya.
"Keluarga pelaku mengaku mau bertanggung jawab tapi ditolak keluarga korban krena keluarga pelaku hanya mau menanggung biaya selama 7 hari saja. Dan sampai sekarang tidak ada permintaan maaf dari keluarga pelaku," tulisnya.
Warganet yang mengetahui kasus ini pun meminta agar proses hukum secepatnya dilakukan. Sehingga tidak ada lagi korban seperti Vito di jalan raya.
"Itulah kenapa anak dibawah umur blm boleh bawa kendaraan bermotor, bukan cuma masalah bisa/tidak tp gimana kontrol emosi sama kedewasaan dlm pengambilan keputusan dlm berkendara itu penting banget," ucap @anakbumixxx.
Baca Juga:Ikuti Imbauan Jokowi Larang Bukber, Pj Gubernur DKI: Ancaman Covid-19 Masih Ada
"Bocil 15 tahun ngendarai R25 nabrak orang sampai meninggal kalo kasusnya menguap begitu saja karena si pelaku masih dibawah umur fix kebangetan harus minta netijen beraksi.. bocil 15 tahun naik motor aja udah salah apalagi ga pake helm sampai menyebabkan orang lain MD," jelas @vramaxxx.