Depok.suara.com - Belakangan, nama Alshad Ahmad mencuat membuat publik geger karena dirinya dianggap menghamili mantan kekasihnya. Terlebih, Alshad juga diduga terpaksa menikah dengan Nissa Asyifa lalu kemudian diceraikan.
Selain itu, keduanya disebut menikah secara siri, karena hubugan terlarang di luar nikah. Pengadilan Agama Bandung kemudian telah buka suara dan membenarnya soal kabar sidang cerai Alshad dan Nissa Asyifa.
"Ya, benar pernah terdaftar di sini diajukan oleh suaminya (Alshad). Perkara perceraian itu didaftarkan pada 11 November 2022 dan sudah diputus pada 2 Desember 2022," seru Panitera PA Bandung, Dede Supriadi dikutip Kamis (23/3/2023).
"Lalu, para pihak berperkara itu sudah membacakan ikrar untuk bercerai per 28 Desember 2022 dan akta perceraian di antara keduanya sudah diterbitkan,” tambahnya.
Baca Juga:Hina Khan Umrah Pertama Bareng Keluarga
Di kesempatan berbeda, Ketua RT di tempat tinggal Nissa Asyifa, yang bernama Ujang Karya pun memberikan kesaksian atas kabar tersebut. Menurut Ujang, selama dirinya jadi Ketua RT, ia tak pernah mendengar atau mengetahui jika Nissa Asyifa pernah nikah.
"Selama bapak jadi RT anaknya Pak Ganjar itu, gak ada pernikahan," ungkap Ujang speerti dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (23/3/2023).
Menurutnya, jika itu terjadi, maka harus ada surat numpang nikah, yang diserahkan kepada pihak RT
"Kalau ke RT mungkin ada surat NA (surat nikah) itu harus," kata dia.
Ujang Karya juga mengungkapkan, jika Nissa Asyifa punya satu saudara perempuan. Bahkan, dirinya mengungkapkan kerap datang ke rumah Nissa ketika mendiang ayahnya masih ada.
Baca Juga:Jadwal Imsak Garut dan Sekitarnya, Kamis 23 Maret 2023
"Anaknya dua perempuan. Selama Pak Ganjar sudah meninggal, saya jadi jarang ke sana. Kalau Pak Ganjar masih ada sering," ungkap Ujang.
Sementara itu, Tata, selaku Ketua RT kediaman Alshad Ahmad di Bandung, menuturkan bahwa pihak RT maupun RW tak pernah menerima izin soal pernikahan.
"Konfirmasi itu gak ada tapi masih cari daftar registernya karena ada pergantian RT, cuma nanti kita konfirmasi lagi," kata Tata, sebagaimana diwartakan Insertlive, Rabu (22/3/2023).
"Seharusnya, kalau nikah laki-laki harus dari RT, RW, Kelurahan baru ke KUA. Dulu surat nikah Gya (kakak Alshad Ahmad) ada karena nikah disini, ada surat menyurat lengkap datanya," lanjutnya.
Tata juga menjelaskan bahwa sepupu Raffi Ahmad itu hingga saat ini belum mengganti KTP miliknya sejak pertama kali dibuat. Lebih lanjut, Tata pun tak segan membeberkan soal sosok Alshad Ahmad. Tata mengatakan bahwa Alshad termasuk sosok yang pandai bergaul dengan warga.
"Alshad dari kecil di sini jadi suka bergaul. Biasanya suka bagi-bagi pas mau Ramadhan sama lebaran. Bapaknya juga ramah dan sering bagi-bagi," pungkasnya.