Depok.suara.com, Guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di wilayah puncak Bogor saat libur Hari Raya Nyepi, Cuti bersama dan weekend, aparat kepolisian Polres Bogor bakal memberlakukan sistem ganjil genap mulai tanggal 21-26 Maret 2023.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan bahwa penerapan tersebut rencananya akan diberlakukan satu hari sebelum libur nasional (Nyepi) dan cuti bersama setelahnya serta menjelang weekend.
"Hari ini satu hari sebelum libur nasional (Nyepi), kemudian di hari Kamis itu masih cuti bersama, hari Jumat juga satu hari menjelang weekend. Jadi dari sore ini hingga Minggu pagi kita lakukan sistem ganjil genap," jelas ungkapnya, Selasa (21/3/2023) seperti dilansir pmjnews.
Namun demikian, kata Ardian, khusus pada hari Jumat pemberlakukan sistem ganjil genap bakal menyesuaikan dengan kondisi volume kendaraan yang ada karena biasanya setelah masuk bulan Ramdhan arus lalu lintas tidak terlalu padat.
"Kalau kendaraannya sepi enggak kita lakukan ganjil genap," terangnya.
Lebih lanjut Ardian menuturkan, untuk volume kendaraan di Jalur Puncak sendiri, sejak kemarin terdapat peningkatan. Kondisi ini diperkirakan terus terjadi hingga puasa.
"Kemarin banyak masyarakat yang mengadakan pertemuan sebelum Ramadan, lalin sempat meningkat dibandingkan hari biasa. Anak sekolah juga libur kan menjelang bulan puasa, jadi prediksi kami kepadatan akan meningkat," pungkasnya.