Depok.suara.com - Persija Jakarta harus membayar denda senilai Rp7 Miliar kepada mantan strikernya Marko Simic. Hal ini karena tunggakan gaji Marko Simic yang belum dibayar oleh Persija Jakarta.
Dilihat dari Suara.com, pada lembaran putusan yang dikeluarkan oleh FIFA, Persija wajib membayar tunggakan gaji mulai periode Mei 2020 hingga April 2022. Tunggakan ini mulai dari gaji, bonus, dan bunga senilai lima persen.
Persija Jakarta bahkan diberikan waktu hanya 45 hari untuk melunasi denda tersebut. Bila tidak besar kemungkinan tim asal Ibu Kota Jakarta ini akan mendapatkan sanksi.
Sementara itu Hardika Aji selaku
Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) iku buka suara.
APPI meminta Persija harus menghormati keputusan tersebut.
Baca Juga:Bikini Anya Geraldine Jadi Sorotan, Warganet: Kalau Kentut, Baunya ke Mana-mana
"Putusan hukum harus dijalankan dan dipatuhi. Ini semakin menandakan bahwa pemotongan/penyesuaian gaji tidak dapat sepihak, harus ada kesepakatan kedua belah pihak," kata Aji dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (16/3).
"Padahal saat itu ada SK PSSI dan dalam situasi covid (force majeure)," sambungnya.
Namun fans Persija malah banyak yang menyerang Instagram Marko Simic. Mereka meminta agar Simic tidak lagi menginjakkan kakinya di Persija.
"Gak inget kasus Via Vallen sama kasus Australia, pelecehan pramugari. Jangan harap kamu kembali lagi. Kau sudah menghancurkan nama klub kami tidak terima," ucap @aldixxx.
"Persija kudu bayar 7M, sedangkan kasus di Australia dia di belain... Lucu sekali," papar @adiuxxx.
Baca Juga:Buntut Ancaman Pembunuhan di Johor, Radja Minta Jaminan Keamanan ke Kedubes Malaysia