Depok.suara.com - Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga menyatakan bahwa berkas P21 kliennya telah diserahkan ke pengadilan. Karena itu Ferry Irawan akan segera masuk ke meja hijau untuk membuktikan kasus KDRT kepada Venna Melinda.
Dilihat dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sunan Kalijaga menyatakan tengah mensupport keluarga Ferry Irawan yang terpuruk setelah adanya kabar tersebut. Baginya proses hukum ini malah berjalan baik untuk Ferry Irawan.
"Tadi saya menyampaikan kita harus mensyukuri. Proses hukumnya berjalan baik dan benar. Suka tidak suka harus menjalani hal ini," ucapnya.
Baginya Sunan Kalijaga dengan diserahkannya perkara Ferry Irawan ke meja hijau akan memberikan kepastian hukum. Sehingga bisa mempercepat pembuktian kasus tersebut.
Dia juga menyatakan bahwa keluarga akan terus mendukung Ferry Irawan. Termasuk bila pengadilan memutuskan Ferry Irawan melakukan tindakan KDRT.
Ini akan mempercepat proses mas Ferry mendapatkan kepastian hukum. Nanti kita lihat fakta persidangan. Artinya sebagai praktisi hukum ini kabar baik.
"Keluarga sudah legowo kalau Mas Ferry melakukan kekhilafan. Atau tindakan yang melanggar hukum," pungkasnya.