Depok.suara.com - Pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga menyatakan pihak keluarga merasa ada tindakan intimidasi yang dilakukan Venna Melinda. Hal ini karena kedatangan Venna Melinda ke Surabaya untuk menemui Ferry Irawan.
Dilihat dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sunan Kalijaga menyebutkan kedatangan Venna Melinda untuk memaksa Ferry Irawan mengakui tindakan KDRT. Namun saat itu Venna Melinda datang tanpa kuasa hukum.
"Karena dia didatangi tanpa kuasa hukum begitu juga Ferry tanpa kuasa hukum," paparnya.
Bagi Sunan Kalijaga tindakan Venna Melinda tersebut merupakan langkah intimidasi. Karena Ferry Irawan dipaksa untuk mengakui perbuatan KDRT.
Baca Juga:4 Pengakuan Mengejutkan Linda, Terbaru Kunjungi Pabrik Sabu di Taiwan Bersama Teddy Minahasa
Padahal jelasnya Ferry Irawan sejak awal telah membantah melakukan aksi KDRT kepada Venna Melinda. Karena itu dirinya berharap pihak Venna Melinda menyerahkan ke ranah hukum.
"Saya mendorong proses hukum cepat berjalan agar dia dapat kepastian hukum. Siapa yang berkata bohong," paparnya.