Depok.suara.com - Dua dari tiga pelaku yang diduga melakukan pembacokan terhadap Arya Saputra (16), siswa SMA Bina Marga 1 Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (10/3/2023) telah ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota.
Arya Sugiarto merupakan warga Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Arya merupakan pejalar kelas 10 di SMA Bina Marga 1 Bogor.
Seperti diketahui, Arya Saputra disabet oleh benda tajam oleh tiga orang yang berboncengan naik sepeda motor matik.
Baca Juga:Sosok Vidya Piscarista: Istri Kepala BPN Jaktim Viral Pamer Harta, Pernah Jadi Model Iklan
Seorang pengendara mobil kebetulan merekam aksi pembacokan pelaku terhadap Arya dengan kamera dashcam.
Pengendara mobil itu membagikan gambar di sosial media dan terlihat Arya sedang ditolong oleh teman-temannya usai dibacok pelaku di depan Gang Tapioka, Lampu Merah Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Tiga orang pelaku sedang berboncengan pakai motor matik jenis Honda PCX warna putih.
"Atas kasus tersebut, sudah ada yang kami amankan dua orang," tutur Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, pada Senin (13/3), dilansir dari JPNN.
Namun, polisi belum menjelaskan secara rinci motif para pelaku melakukan pembacokan terhadap Arya Saputra.
Baca Juga:Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Berlangsung Pasca Hujan Abu Erupsi Gunung Merapi
Arya Saputra pun akhirnya meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Family Medical Center (FMC) Bogor.
"Korban sudah dibawa ke RS FMC tetapi sayang nyawa korban tidak bisa ditolong," ungkapnya.
![Ilustrasi [Markus Spiske / Unsplash]](https://media.suara.com/suara-partners/depok/thumbs/1200x675/2023/03/13/1-markus-spiske-unsplash.jpg)
Walikota Bogor Ingin Pelaku Dihukum Berat
Sementara itu, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta pelaku yang membacok Arya Saputra hingga tewas dihukum berat.
Bima menilai tindakan kriminal ini bukan lagi kenakalan remaja.
"Enggak boleh ada keringanan, enggak boleh ada perlakuan istimewa. Harus betul-betul tegas, karena ini sudah sadis, bukan lagi kategori nakal," ungkap Bima kepada media, Sabtu (11/3).
Selain itu, kata Bima, jika saja SMK itu berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bogor, maka dia tak akan segan menutup penerimaan siswa baru.
"Tadinya, kalau saya punya kewenangan, saya tutup SMK itu, tidak akan boleh lagi menerima, harus seperti itu," kata Bima.
Saat ini, kewenangan jenjang SMK/SMA berada di bawah provinsi, sehingga pemkot tidak bisa memberikan tindakan terhadap sekolah yang bermasalah.
"Ini kelemahan sistem kita, SMA/SMK bukan kewenangan pemerintah daerah, sehingga kuncinya di situ. Kalau kita (Pemkot) pembinaannya, kita lakuka itu (tindakan tegas)," ujar Bima.