Scroll untuk membaca artikel
Sabtu, 11 Maret 2023 | 19:35 WIB

Jadi Provokator Penganiayaan David, Agnes Ternyata Cuma Dianggap Adik Oleh Mario

Rama Santosa
Jadi Provokator Penganiayaan David, Agnes Ternyata Cuma Dianggap Adik Oleh Mario
Mario Dandy Satriyo dan Agnes Gracia Haryanto (Twitter)

Depok.suara.com - Fakta baru yang mengejutkan terungkap saat dilakukan reka adegan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David.

Ternyata Mario Dandy Satriyo menganggap pelaku anak Agnes atau AG sebagai adiknya bukan kekasihnya.

Hal itu diketahui saat reka adegan ke-37 yang memperagakan saksi N datang menghampiri pelaku dan korban David. 

Saat itu diketahui saksi N terkejut melihat David sudah tak sadarkan diri usai dianiaya secara sadis oleh Mario.

Baca Juga:Beda Status Sosial dan Finansial, Shane Lukas Takluk Secara Mental di Hadapan Mario

"Adegan ke-37 selanjutnya saksi Ibu N tiba menghampiri korban usai teriak 'Woi'. Jadi saksi N meminta anak AG untuk pahanya ditaruh di bawah tangan N dan di bawah ke kepala korban, tapi AG tidak mau hanya memberikan tangannya," kata penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat reka adegan. 

Saksi N yang sedang memperagakan adegan menolong korban sempat menangis, lalu saksi N melakukan percakapan kepada Mario, Shane dan Agnes yang hanya melihat David tanpa ada niat untuk menolongnya.

Lalu Mario mengatakan bahwa penganiayaan terhadap David dilatarbelakangi oleh aksi pelecehan yang dilakukan David terhadap Agnes. 

"Siapa kamu, kamu tamu tak diundang di sini, kamu apakan teman anak saya sampai bonyok begini," kata saksi N saat menerangkan adegan menolong David.

"Dia melecehkan adik saya tante," lanjut saksi N menirukan ucapan Mario.

Baca Juga:Bantah Keterangan Kakak Agnes, Saksi Sebut Agnes Tidak Ada Usaha untuk Hentikan Penganiayaan ke David

Hal itu tentu saja mengejutkan dan berbeda dengan informasi yang beredar selama ini media massa bahwa Agnes adalah kekasih Mario. 

Sementara itu dalam reka adegan, hanya tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan yang dihadirkan.
Agnes tidak dihadirkan karena berdasarkan peraturan sistem UU peradilan anak, Agnes yang masih dibawah umur perannya digantikan oleh peran pengganti. ***

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Ragam

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda