Depok.suara.com - Psikolog anak Seto Mulyadi atau biasa dipanggil Kak Seto turut berempati kepada David yang mengalami penganiayaan. Bahkan, Kak Seto mengaku pernah tinggal satu kompleks dengan David.
"Saya sangat empati kepada Adik David karena dulu juga pernah tinggal satu kompleks (dengan David) dan tidak jauh rumahnya waktu masih kecil. Kami juga sedang menunggu sampai Adik David sadar lalu bisa menengok, memberi semangat, dan sebagainya," kata Kak Seto kepada para wartawan Senin, (06/03/2023).
Kak Seto juga merespons soal naiknya status AG menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku anak di kasus penganiayaan terhadap David, sekaligus menegaskan dirinya tak berpihak kepada salah satu pihak yang terlibat dalam kasus itu.
"Iya sebenarnya jawaban saya kemarin diputarbalikkan ya mohon maaf dari kami bersuara di medsos bahwa tidak benar saya membela AG dan sebagainya," lanjut Kak Seto.
Baca Juga:Kondisi David Mulai Membaik, Sosok Ini Terus Ucapkan Istighfar dan Minta David untuk Bersabar
Kak Seto berharap langkah yang polisi ambil terhadap AG, juga anak-anak lainnya yang tersandung kasus hukum sudah mempertimbangkan undang-undang terkait anak.
"Mengenai adik AG itu kami tetap mengatakan bahwa siapapun yang bersalah patut dihukum, tetapi sekali lagi hukumannya harus mengacu pada UU, terutama UU Sistem Peradilan Pidana Anak, dan UU Perlindungan Anak yang terbaru," kata Kak Seto.
"Dalam hal ini, mohon itu yang diberikan kepada semua anak itu sama. Bahwa di satu sisi melakukan kejahatan dan sebagainya, tetapi tetap harus ada pemidanaan yang edukatif," imbuhnya.
Sehingga Kak Seto memandang status hukum terhadap AG sudah tepat karena mengacu pada undang-undang yang terkait dengan anak.
"Semua ada aturan- aturannya itu saja sebetulnya, tapi bahwa naiknya status anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum itu sudah tepat dan kembali tadi semua mengacu pada undang-undang. Iya, iya (sudah mempertimbangkan UU terkait anak)," pungkas Kak Seto. ***
Baca Juga:Keterangan Saksi yang Lihat Agnes di Polsek: Ketawa Seperti Gak Ada Apa-apa