Depok.suara.com - Masyarakat Jambi digegerkan dengan kasus pelecehan seksual kepada anak-anak. Ironisnya pelaku pelecehan tersebut adalah seorang ibu muda yang masih berumur 25 tahun.
Pelaku yang berinisial NY adalah Warga Rawasari, Kota Jambi. Hingga kini korban yang telah melapor kepada unit PPA Ditreskrimum Polda Jambi ada 11 orang.
Dari jumlah yang melaporkan terdiri dari 9 laki-laki dan dua orang perempuan. Ke-11 korban itu diketahui adalah anak-anak di bawah umur. Usianya antara 8 hingga 15 tahun.
Kekinian, pelaku NY telah ditahan di Polda Jambi. Penahanan itu setelah dilakukan proses gelar perkara serta pemeriksaan sejumlah saksi
Baca Juga:Ferry Irawan Ancam Viralkan Video Telanjang Venna Melinda, Korban NCII Harus Berbuat Apa?
"Masih 11 anak yang masih diambil keterangannya yang juga didampingi oleh orang tuanya," ujar Direskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta kepada awak media, Sabtu (4/2/2023).
Andri mengungkapkan, sampai proses gelar perkara, korban tercatat masih 11 orang anak. Meski demikian, kata dia, korban bisa saja bertambah. Hal ini berdasarkan keterangan orang tua korban yang menyatakan ada korban lain.
Dinukil dari Suara.com, pelecehan yang dilakukan oleh wanita tersebut berawal dari pelaku berpura-pura mengaku kepada salah satu orang tua korban, bahwa korban telah memperkosa pelaku. Pelaku mengaku telah dibekap dan dipegang-pegang.
"Namun setelah ditanya ke anaknya, itu (pengakuan pelaku) tidak ada," ujar salah seorang orang tua korban, Sabtu (4/2/2023).
Tetapi setelah ditelusuri pelaku ternyata pernah menyuruh anak-anak untuk menonton film dewasa. Ada juga perlakuan pelaku menarik korban ke dalam kamar dan dikunci. Setelahnya disuruh megang-megang alat vital pelaku.
Baca Juga:PSM Makassar Naik Posisi Kedua Setelah Laga Keras Kontra Arema FC
Sementara untuk korban perempuan juga dipaksa menonton film dewasa. Kemudian disuruh mengintip pelaku ketika berhubungan badan dengan suaminya. Di mana pintu kamarnya sengaja dibuka. Namun aksi itu disebut tanpa sepengetahuan suami pelaku.
Dari pengakuan orang tua korban itu, diketahui pelaku NY adalah seorang mama muda. Sehari-hari ia membuka rental PS bersama suaminya. Karenanya, banyak anak-anak yang datang ke tempatnya untuk bermain PS.
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini mengatakan, bahwa ada paksaan yang dilakukan NY jika korbannya tak mau mengikuti keinginannya.
"Kan mereka main PS kalau nggak bayar diancam terus kalau melakukannya ditutup pintu dan dipaksa," kata dia.
Ia menilai, ke-11 anak yang sudah dimintai keterangan tersebut tak mungkin berbohong.
"Saya tidak yakin kalau anak itu berbohong dan merangkai katanya. Saya nilai jujur kami dari PPA akan mendampingi," katanya.