Scroll untuk membaca artikel
Rabu, 25 Januari 2023 | 23:43 WIB

Ini yang Akan Terjadi Jika Raja Charles Tidak Dapat Menjalankan Tugas Kerajaan

Rama Santosa
Ini yang Akan Terjadi Jika Raja Charles Tidak Dapat Menjalankan Tugas Kerajaan
Raja Charles (Instagram/@theroyalfamily)

Depok.suara.com - Pangeran Charles yang secara otomatis menjadi Raja setelah kematian ibunya Ratu Elizabeth pada September tahun lalu, akan dinobatkan secara resmi pada bulan Mei mendatang. 

Menurut laporan media Cheat Sheet, selama berabad-abad, suksesi kerajaan ditentukan oleh household rank. Namun, ini berubah di masa pemerintahan Raja James II yang tidak dapat menjalankan tugas kerajaan. 

Parlemen Inggris memutuskan bahwa Raja James II turun tahta dan meninggalkan tahta kerajaan yang kosong. Akhirnya ditentukan bahwa putri Raja James yaitu Mary dan suaminya William akan naik takhta sebagai penguasa bersama dan bukan sebagai putri mahkota. 

Parlemen Inggris juga memutuskan bahwa Parlemen dapat mengatur suksesi kerajaan. Sehingga keluarlah Act of Settlement yang menegaskan bahwa Parlemen lah yang menentukan pemegang gelar takhta selanjutnya. 

Baca Juga:Pangeran Harry Curhat Ada Pihak yang Melarangnya Bertemu Ratu Elizabeh

Laporan lebih lanjut mengklaim bahwa jika Raja Charles tidak dapat melakukan tugas kerajaannya, dan Parlemen turun tangan, anggota keluarga kerajaan lainnya dapat menggantikannya. Dimana Pangeran William adalah pewaris takhta pertama setelah Raja Charles. ***

Sumber: www.thenews.com.pk

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Lifestyle

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda