Dicoret di Musrenbang, Usulan Warga Bisa Diusulkan Lewat Pokir

Tugas kami dan teman teman dewan lainnya salah satunya memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan syarat dan ketentuan peraturan yang berlaku

Erwin Panji
Rabu, 18 Januari 2023 | 10:11 WIB
Dicoret di Musrenbang, Usulan Warga Bisa Diusulkan Lewat Pokir
Potret pelaksanaa Musrenbang Tingkat Keurahan di Depok (Depok/ah/ep)

Depok.suara.com, Usulan Musyawarah Rencana Pembangunan tidak terkomodir warga bisa mengakukan ke anggota Dewan melalui pokok pikiran.

Demikian dikatakan anggota DPRD Kota Depok Rezky M Noor saat menghadiri kegiatan Musrenbang di Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji 

Dia menambahkan, usulan yang tidak terakomodir, bisa ajukan ke Pokir Dewan untuk direalisasikan. 

"Tugas kami dan teman teman dewan lainnya  salah satunya memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan syarat dan ketentuan peraturan yang berlaku,"katanya.

Baca Juga:Bukan dengan Mandi Lumpur, Ini 5 Cara Benar Dapatkan Uang dari Media Sosial

Musrenbang yang dananya dari Pemerintah sebesar 2,5 Miliar untuk anggaran Kelurahan tahun 2024, yang dibagikan untuk warga. JIka dibagi tiap RW, dari jumlah itu ada yang tidak terakomodir usulannya.

Hadirnya dewan menjadi wakil rakyat, bisa menjadi berkah bagi kemajuan masyarakat.

Di lokasi sama,  Ketua DPRD Kota Depok H.T.M. Yusufsyah Putra berharap, agar masyarakat tidak membuat usulan pembangunan yang masuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), tidak bersifat sporadis.

Ia mengatakan, Musrenbang adalah sarana untuk membahas, sepakati dan diskusi, untuk bisa memasukan program kegiatan wilayah masing-masing, yang sekarang tinggal ketuk palu, karena sudah disepakati dalam Pra Musrenbang.

Harapannya, perencanaan usulan yang dilakukan adalah menyeluruh, sesuai dengan kondisi lapangan, tidak bersifat sporadis. 

Baca Juga:Polisi Akhirnya Tangkap Para Pelaku Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Brebes yang Dipaksa Damai

Misalnya jalan di aspal tapi tidak memikirkan drainasenya, sehingga jalan yang baru dibangun rentan rusak karena ada genangan.

Dia  menyampaikan, berkenaan dengan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), harus memprioritaskan yang benar-benar di butuhkan oleh warga, kemudian, pembuatan septictank komunal dan personal, agar di bahas sesuai kebutuhan di lapangan.

Ia yakin, infrastruktur sudah dilakukan secara baik, tinggal tahun ini dan selanjutnya, pemberdayaan yang prlu dimaksimalkan, pelatihan perlu di perhatikan masuk dalam usulan, pasalnya itu bisa untuk mengangkat perekonomian, yang berdampak pada perekonomian Kota Depok.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Seputar Depok

Terkini

Tampilkan lebih banyak