Depok.suara.com - Venna Melinda akhirnya mendatangi Polda Jatim untuk mengurus laporan dugaan KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan hari ini, Kamis (12/1/2023). Dirinya didampingi oleh kedua anaknya, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal serta kuasa hukumnya, Hotman Paris.
Pada momen tersebut Hotman Paris menjelaskan bahwa Venna Melinda tidak hanya pertama kali mengalami penganiayaan dari Ferry Irawan. Bahkan sudah selama tiga bulan terakhir, Venna Melinda telah mengalami KDRT.
"Venna mengatakan apa yang dialaminya ini bukan hanya di Kediri. Ternyata Venna sudah mengalaminya sejak tiga bulan terakhir," ujar Hotman Paris dilansir dari Kompas TV, Kamis (12/1/2023).
Ferry Irawan dijelaskan sering membekap mulut, mendorong dan memiting tubuh Venna Melinda ketika emosi. Hal ini terjadi saat suami Venna Melinda sedang emosi.
Baca Juga:Begini Penampakan Pulau Baru yang Muncul Sehabis Gempa di Maluku, Bermaterial Batu Campur Lumpur
"Kalau emosi, (kekerasan dilakukan) dengan cara dibekap mulut, didorong dan dipiting sampai rusuknya itu retak," lanjut Hotman Paris.
Disebutkan oleh Hotman Paris, KDRT yang dilakukan kepada Venna Melinda ini tidak hanya melukai secara fisik, tetapi juga psikisnya. Karena itulah pihaknya akan melakukan BAP tambahan terkait dugaan tindakan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan tidak hanya pertama kalinya.
"Jadi, BAP kami hari ini adalah melengkapi bahwa dugaan KDRT itu tidak hanya terjadi di Kediri tanggal 8 Januari 2023," ujarnya.