Ferdy Sambo Belanja Bulanan Capai Rp600 Juta, Pengacara Brigadir J: Kekayaan Perlu Diteliti Legal atau Ilegal!

Ferdy Sambo disebut memiliki kekayaan yang luar biasa.

Riyan Pandito
Selasa, 29 November 2022 | 09:18 WIB
Ferdy Sambo Belanja Bulanan Capai Rp600 Juta, Pengacara Brigadir J: Kekayaan Perlu Diteliti Legal atau Ilegal!
Ferdy Sambo akui sempat teken surat penyelidikan kasus tambang ilegal di Kaltim yang diduga menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Suara.com)

Depok.suara.com - Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak menyoroti kekayaan luar biasa yang dimiliki oleh Ferdy Sambo. Baginya hal tersebut bisa mempengaruhi putusan pengadilan terhadap mantan Kadiv Propam tersebut.

Hal ini disampaikannya dalam acara 'Satu Meja Kompas TV' sebagaimana dikutip dari kanal YouTube, KompasTV Aceh, Selasa (29/11/2022).

"Kita tahu seberapa kaya orang ini (Ferdy Sambo), kaya dalam tanda petik, karena kekayaannya perlu diteliti apakah legal atau ilegal," ujar Martin.

Misalnya saja, jelas Martin Simanjuntak, sosk Ferdy Sambo mampu memberikan kepada para ajudannya untuk tiga dapur atau tiga rumah di Kemang, Magelang dan Saguling, masing-masing Rp 200 juta.

Baca Juga:Fakta Menarik Ulul Albab El Ibrahim, Bocah Indonesia Yang Digandeng Ronaldo di Piala Dunia

".... Menurut versi dari Ferdy Sambo ya, untuk tiga dapur dan masing-masing Rp 200 juta," ucap Martin.

Di sisi lain, katanya pendapatan Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri adalah 'hanya' sekitar Rp 35 juta.

Sedangkan ia punya pendapatan yang kita tahu hanya Rp 35 juta, jadi dari segi resources kekayaan saya yakin beliau ini memiliki uang yang cukup banyak," tuturnya.

Karenanya antara pendapatan dan pengeluaran belanja Ferdy Sambo dinilai janggal sehingga perlu diteliti apakah pendapatannya itu legal atau ilegal, kata Martin.

Dengan kondisi kekayaan Ferdy Sambo itu dikhawatirkan Martin bisa berpotensi mengganggu proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga:Denise Chariesta Sindir Deddy Corbuzier Bermulut Kasar dan Suka Seenaknya Sendiri

Kekhawatirannya kedua adalah pengaruh terkait kekuasaan. Di mana meski jabatan sebagai Kadiv Propam telah dicabut dari Ferdy Sambo, bukan berarti jaringannya menjadi hilang.

"Jabatan beliau sebagai Kadiv Propam memang sudah dicabut tapi bukan berarti yang bersangkutan punya networking itu semuanya serta merta hilang, nggak," beber Martin.

"Saya yakin sampai saat ini yang bersangkutan masih memiliki kuncian... Manakala yang bersangkutan saat masih bekerja memiliki kartu-kartu truf tertentu yang mungkin saja dicatat dalam buku hitam yang sering dibawa oleh terdakwa Ferdy Sambo," sambungnya.

Martin juga mengatakan, bahwa uang dan networking atau jaringan memungkin saja untuk seseorang atau suatu kelompok mendapatkan privilege dalam sistem hukum.

"Kalau dibilang pasti, memang tidak ada ketidakpastian di dunia ini. Yang pasti di dunia ini adalah ketidakpastian," imbuh Martin.

Perkara Sambo Dan Kasus Kopi Sianida

Sementara itu, Ketua Peradi, Otto Hasibuan mengungkapkan, ada kesamaan antara kasus Ferdy Sambo dengan kasus kopi sianida Mirna Salihin. Di mana saat itu Otto adalah penasihat hukumnya.

Saat itu, proses bergulirnya kasus yang kerap disebut sebagai kasus kopi sianida itu menyedot perhatian publik yang luar biasa. Sejumlah televisi swasta bahkan melakukan siaran langsung menayangkan setiap proses peradilan.

"bedanya, kasus Jessica, upaya menghukum Jessica besar, beda dengan sambo upaya membebaskan sambo besar," ujar Otto.

Uniknya, saat peristiwa terjadi, Ferdy Sambo saat itu menjabat sebagai Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama atasannya, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Brigjen Krishna Murti berhasil mengungkap kasus itu.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Ragam

Terkini

Tampilkan lebih banyak