Depok.suara.com - Publik sempat dibuat heboh dengan sosok pria dari Bogor yang meninggal dunia tetapi kemudian hidup lagi. Namun setelah diselidiki pria bernama Urip Saputra tersebut ternyata hanya bersandiwara.
Belakangan diketahui aksi dari pria berumur 40 tahun tersebut karena karena terlilit utang. Tidak main-main, dirinya memiliki utang dengan jumlah mencapai Rp 1,5 miliar.
"Gagasan pura-pura mati ini datang dari Urip untuk menghindari kewajibannya membayar utang dari tempat kerjanya. (Utang) Rp 1,5 miliar bukan dari pinjol, dari tempatnya bekerja," kata Kapolres Bogor Iman Imanuddin, Sabtu (19/11/2022).
Disebutkan, dirinya merasa malu kepada organisasi tempatnya bernaung gegara besaran utang yang dimilikinya. Hingga kemudian, ia terpikir untuk 'bersandiwara' pura-pura mati.
Baca Juga:Jadi Pemain dalam Film Sri Asih, Peran Najwa Shihab Jadi Sorotan
"Yang bersangkutan merasa malu karena jabatannya di organisasi, sehingga mengambil langkah pendek dengan berpura-pura mengalami kematian tersebut. Mulai dari awal, memesan ambulans, memesan peti jenazah sampai dengan termasuk skenario sudah sepi di rumahnya baru akan keluar dari peti tersebut, itu sudah dipersiapkan saudara Urip," beber Iman.
Iman kemudian mengungkapkan, utang mencapai Rp 1,5 miliar itu dipakai oleh Urip Saputra untuk memenuhi kebutuhan hingga dibelikan properti. Sang istri pun terpaksa mengkuti ide suaminya, meski sebenarnya telah memperingatkan akan dampak yang bakal terjadi.
"Istrinya terpaksa mengikuti.... Sempat mengingatkan bahwa perbuatannya bisa berdampak atau menimbulkan kehebohan atau kegaduhan," ujar Iman lagi.
Hingga akhirnya, Urip Saputra dilaporkan menyerahkan diri ke polisi setelah kehebohan yang dibuatnya.
Hingga Sabtu (19/11/2022) malam tadi, ia Warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor.
Baca Juga:Ramalan Zodiak Hari Ini, 20 November 2022, Scorpio, Sagitarius dan Capricorn, Lengkap!
Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menyebutkan pemeriksaan terhadap US ini merupakan upaya untuk memperjelas masalah yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 10 saksi, mulai dari dua sopir ambulans, dua pegawai hotel di Jakarta Selatan, hingga beberapa warga yang menyaksikan US terbaring di peti jenazah.
"Penyelidikan itu serangkaian tindakan penyelidik untuk menentukan peristiwa atau perbuatan ini pidana atau tidak. Itu yang sedang kami dalami," kata AKP Sigiro sebagaimana dilansir Antara, Sabtu malam.
Aksi pura-pura meninggal
Ia menyebutkan, hasil dari pemeriksaan beberapa saksi, US diketahui bersama istrinya membeli peti jenazah di bilangan Jakarta Selatan dengan alasan untuk keluarganya di Bogor yang meninggal dunia.
Kemudian, US bersama istrinya diantar menggunakan mobil ambulans membawa peti jenazah dari Jakarta Selatan menuju Bogor.
"Kemudian berhenti di Rest Area Cibubur, pada waktu itu suami istri ini masih duduk di belakang bersama dengan peti tersebut. Selesai istirahat, si istri tinggal sendirian suaminya sudah nggak ada. Ditanya sama sopir ambulans 'di mana bapak', 'sudah tinggalin aja dia sudah pergi'," ujar AKP Sigiro.
Ternyata, US masuk ke dalam peti jenazah dari Rest Area Cibubur. Karena, kondisi peti jenazah yang awalnya dikemas plastik, saat diturunkan dari mobil ambulans sudah dalam kondisi tanpa ditutup plastik.
Kepolisian pun justru menemukan fakta lain dari hasil pemeriksaan sopir ambulans, yaitu US ternyata sedang terlilit utang.
"Dari rest area ke tempat tujuan, si istri curhat terlilit utang, nah itu yang kami dalami. Kami tanyakan kebenarannya," kata AKP Sigiro.