Depok.suara.com, Pengusutan kasus gagal ginjal akut masih terus berjalan, hingga saat ini, aparat kepolisian tengah memeriksa sekitar 41 orang dalam kasus tersebut yang diantaranya terdapat 10 saksi ahli.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, hingga kini sebanyak 41 orang dalam kasus tersebut yang diantaranya terdapat 10 saksi ahli dalam kasus tersebut.
“Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang. (Rinciannya) 31 orang saksi dan 10 saksi ahli," ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022) seperti dilansir pmjnews.
Ketika ditanya soal penetapan tersangka, Ramadhan mengatakan, pihaknya bakal segera melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.
Baca Juga:Dugaan Pungli Rp4,5 Juta di SMA 3 Kota Bekasi, Komite Sekolah Berdalih untuk Prestasi: Itu Sumbangan
"Sedangkan untuk penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan melalui proses gelar perkara yang akan dilaksanakan secepatnya,” pungkasnya.
Sumber :pmjnews