Depok.suara.com, Aparat kepolisian bakal segera melakukan gelar perkara terkait dugaan unsur pidana pada kasus gagal ginjal akut pada anak yang belakangan ini terjadi.
Direktur Tipidter, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar perkara terkait ada dugaan unsur pidana pada kasus gagal ginjal akut pada anak untuk menentukan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
"Meningkatkan mungkin ya dari lidik ke sidik. Terus masalah tindak lanjutnya apa, pembagian tugasnya seperti apa nanti mana yang perlu didalami gitu. Harus semuanya komprehensif," ujarnya kepada wartawan, Selasa (1/11/2022) seperti dikutip pmjnews.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Pipit mengatakan, gelar perkara dugaan unsur pidana kasus gagal ginjal akut ini akan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga:PT PP Jadi Kontraktor Ibu Kota Baru dengan Kontrak Terbanyak
"Iya, rencananya mereka (BPOM) hadir," katanya.
Sebelumnya, Polri masih mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak.
Kemudian, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan farmasi.
"Sebetulnya ada tiga (perusahaan). Sementara ini ada tiga, kan kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa," terangnya.
Dua dari tiga perusahaan yang tengah didalami tersebut, kata Brigjen Pol Pipit, merupakan bagian dari yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga:Cara Download Bagian Tertentu dari Video YouTube dalam Format HD, Ternyata Mudah!
"Iya satu (perusahaan) tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis tambahannya. Sedang dalami dulu, mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan," tandasnya.
Namun, Brigjen Pol Pipit belum memerinci mengenai identitas dari perusahaan-perusahaan itu. ia hanya menjelaskan, saat ini polisi mendalami kemungkinan pelanggaran Pasal 196 Undang-undang Kesehatan.
Namun, tidak menutup kemungkinan akan dikenakan pidana unsur kelalaian dan lainnya.
"Bukan hanya mengejar unsur pidana. Baik itu kelalaian atau kesengajaan, nanti pasti kita akan ungkap," tandasnya.