Depok.suara.com - Pekerja Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi akhirnya mencabut kesaksian terkait anak bungsu majikannya yang disebutnya sebagai anak kandung. Padahal sebenarnya merupakan anak adopsi.
Momen penarikan kesaksian Susi terjadi setelah Hakim memanggil Susi kembali seusai memeriksa tiga eks ajudan Ferdy Sambo Adzan Romer, Dade Miftahul Haq dan Prayogi Iktara Wikaton dalam persidangan Bharada Ricard Eliezer atai Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Soal anak saya cabut," ujar Susi kepada Majelis Hakim.
Dirinya juga tidak lupa meminta maaf kepada Majelis Hakim atas kesaksian dia sebelum ini.
Baca Juga:Pabrik AQUA Solok PHK Ratusan Pekerja yang Mogok Kerja Gegara Masalah Upah Lembur
"Mohon maaf yang mulia," sebutnya.
Bukan anak kandung
Di sisi lain sudah terungkap kesaksian yang berlainan dengan Susi yakni anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah anak adopsi. Kesaksian itu disampaikan oleh Daden Miftahul Haq, eks ajudan Sambo.
Dirinya dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Bharada E atau Richard Eliezer.
Mula-mula, majelis hakim bertanya apakah Putri Candrawathi pernah melahirkan sejak 2019 lalu. Daden pun menjawab kalau Putri tak pernah mengandung dalam rentan waktu tersebut.
Baca Juga:Ini Dia 2 Keuntungan yang Kamu Dapat Jika Beli Saham
"Dari tahun 2019 dia (Putri) pernah hamil atau melahirkan?" tanya hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Setahu saya tidak yang mulia," beber Daden.
Hakim kemudian menukil keterangan Susi soal anak keempat berusia 1,5 tahun yang dilahirkan Putri. Daden, selama menjadi ajudan mengaku bahwa Putri tak pernah mengandung.
"Tadi saudara Susi mengtakan anak ibu PC itu dilahrikan usai saat ini 1,5 tahun. Dia ngotot kalau itu anaknya ibu PC. Saudara sebagai ajudam tidak pernah melihat saudara PC hamil?" cecar hakim.
"Siap yang mulia," jawab Daden.
Kesaksian Susi
Susi menyebut Sambo dan Putri mempunyai empat anak. Adapun anak Sambo dan Putri yang terakhir baru berusia 1,5 tahun.
"Empat sama yang kecil. Pertama TS, kedua TS, ketiga DS, keempat A," jawab Susi.
Umur berapa A?" lanjut hakim Wahyu.
"1,5 tahun," jawab Susi.
"Anaknya siapa yang lahirkan, ibunya siapa yang melahirkan?" cecar hakim Wahyu.
"Ibu Putri Candrawathi," jawab Susi