Depok.suara.com - Anggota Polri berinisial HA dan berpangkat Aipda melakukan aksi vandalisme berupa corat-coret di dinding markas Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Pada coret-coretan tersebut terdapat tulisan: Sarang Pungli serta Sarang Korupsi.
Disebutkan oleh Kapolres Luwu AKBP Arisandi menyebut tidak ada niat buruk Aipda HA ketika mencorat-coret dinding markasnya sendiri. Hal ini karena, Aipda HA diketahui sakit jiwa.
Bahkan, Aipda HA baru saja keluar dari RSUD Batara Guru Luwu pada Februari lalu. Hal ini untuk mengkonfirmasi pertanyaan dari para warganet
"Aipda HA didiagnosis dokter mengidap psikiatik akut. Tapi selama perawatan, HA dikatakan tidak pernah meminum obat yang diberikan," kata Arisandi, Minggu (16/10/2022).
Baca Juga:Siskaeee Buka-bukaan di Podcast Deddy Corbuzier
Tak hanya itu, sekeluarnya dari perawatan, tim dokter sudah meminta Aipda HA melakukan kontrol di poli jiwa.
Tapi, ketika Aipda HA kembali berdinas, dia dipindahkan ke bagian penjagaan. Sebelumnya, dia bekerja di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.
"Karena dia dalam pengawasan kesehatan. Gejalanya kayak gitu, ODGJ," kata Arisandi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengatakan, hasil pemeriksaan menyebut mantan Kanit itu mengalami gangguan jiwa.
"Masih anggota (polisi). Sakit, dia sakit (gangguan jiwa)" katanya.
Baca Juga:Siang Malam Naik Ranjang Terus Sejak Disunting Anggota DPRD, Catherine Wilson: 5 Kali Sehari
Kekinian, HA sudah diamankan Propam Polres Luwu untuk diambil keterangannya.
"Sudah diamankan. Sedang diproses di bagian Propam," kata Jon.
Sumber: Suara.com