LPSK Tidak Terpengaruh Dugaan Kekerasan Seksual PC: Tidak Akrab dengan Jaringan Ferdy Sambo

LPSK mengaku tidak mempercayai pengakuan adanya dugaan kekerasan seksual kepada PC.

Riyan Pandito
Selasa, 27 September 2022 | 20:54 WIB
LPSK Tidak Terpengaruh Dugaan Kekerasan Seksual PC: Tidak Akrab dengan Jaringan Ferdy Sambo
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

Depok.suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan tidak akan terjebak dalam dugaan kekerasan seksual yang diklaim istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Menurut Partogi, pihaknya tidak akrab dengan jaringan Ferdy Sambo Cs yang menjadi pelaku pembunuhan Brigadir J. Apalagi baginya banyak kejanggalan dalam pengakuan Putri Candrawathi tersebut.

Dugaan kekerasan seksual itu awalnya disebut terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, namun belakangan berubah menjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Kejanggalan yang terjadi ini secara reflektif membuat kami sulit mempercayai informasi dari pihak yang berwenang. Kalaupun kemudian LPSK tidak terpengaruh oleh skenario kasus ini mungkin karena LPSK tidak akrab dengan jaringan pelaku. Jadi karena kami tidak akrab dengan para pelaku, jadi kami tidak terpengaruh," kata Partogi dalam diskusi di Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga:Eksperimen Formasi Persib, Ini Racikan Hasil Rombak Posisi Pemain Baru ala Luis Milla

Karena itulah pihak LPSK, dijelaskan Partogi tetap menolak memberikan perlindungan kepada Putri yang disebut sebagai terduga korban kekerasan seksual karena ditemukannya sejumlah kejanggalan.

Kejanggalan yang ditemukan LPSK, kata Partogi, tidak ditemukannya relasi kuasa antara korban dengan Brigadir J yang disebut terduga pelaku.

"Di peristiwa itu dalam relasi kuasa nggak bisa dijelaskan, karena Brigadir J adalah anak buah dari FS (Ferdy Sambo), suami PC (Putri), artinya relasi kuasanya lebih dimiliki PC dibanding Brigadir J," ungkap Partogi.

Pratogi melanjutkan setelah dugaan kekerasan seksual itu disebut terjadi, Putri masih sempat bertanya kepada Bripka Ricky Rijal (RR) keberadaan Brigadir J.

"Pasca peristiwa, di rekonstruksi PC tanya kepada RR dimana Yosua, kemudian RR bawa Yosua menghadap ke PC.  Agak unik menurut kami untuk memahami ada peristiwa kekerasan seksual dimana korban tidak mengalami trauma terhadap  pelakunya,"ucapnya

Baca Juga:Retno Ungkap Senjata Nuklir adalah Ancaman Nyata Bagi Dunia

"Sementara korban sebagai  pemilik rumah masih serumah dengan  pelaku. Kok bisa korban yang  berkuasa pemilik rumah masih bisa serumah sama pelaku masih tanya soal pelakunya masih ngobrol sama pelakunya,"imbuhnya

Ketika dilakukan proses asesmen sebanyak dua kali untuk memberikan perlindungan, Putri  tidak memberikan keterangan, hingga akhirnya LPSK menyatakan menolak permohonannya.

Sumber: Suara.com

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak