Depok.suara.com - Saat ini KAI Commuter telah memberlakukan seluruh Stasiun Commuterline di Jabodetabek menjadi Stasiun Uang Elektronik.
Dengan pengoperasian tersebut, sebanyak 82 Stasiun Commuterline di Jabodetabek hanya melayani transaksi menggunakan KMT, Kartu Uang Elektronik Bank dan QR Code.
Apa sih Stasiun Uang Elektronik?
Stasiun Uang Elektronik adalah stasiun yang hanya melayani transaksi pembayaran tiket menggunakan Kartu Multi Trip (KMT), Kartu Uang Elektronik Bank dan QR Code.
Baca Juga:PSIS Semarang Pede Raih Poin Lawan Persikabo 1973 di Kandang Sendiri
Hal ini membuat Tiket Harian Berjaminan (THB) yang menjadi salah satu opsi pembayaran naik Commuterline selama lebih dari 9 tahun tidak bisa digunakan lagi untuk naik Commuterline sejak 3 September 2022.
Sejarah Tiket Harian Berjaminan (THB)
Ketika berlakunya Stasiun Uang Elektronik menjadi Tiket Harian Berjaminan (THB) maka, tidak bisa digunakan lagi dalam pembayaran naik Commuterline.
THB mulai diberlakukan pada tahun 2013 yang menggantikan tiket Single Trip dan selama lebih dari 9 tahun THB telah menjadi salat satu pilihan pembayaran untuk naik Commuterline.
Untuk pilihan pembayaran menggunakan commuterline saat ini menggunakan Kartu Multi Trip (KMT), Kartu Uang Elektronik Bank dan QR Code.
Baca Juga:Teaser Terbaru The Golden Spoon, Yook Sungjae BTOB Harus Bayar Mahal atas Kekayaan yang Dimiliki
Jumlah Transaksi Pengguna Commuterline
Sepanjang tahun 2022 tercatat penggunaan Kartu Multi Trip (KMT) tetap menjadi pilihan utama bagi pengguna Commuterline dengan prosentase sebanyak 62 persen.
Penjualan Kartu Multi Trip (KMT)
Penjualan terbanyak Kartu Multi Trip (KMT) sebanyak 749.197 kartu yang terjadi pada bulan Mei 2022 yang bertepatan dengan liburan Hari Raya Idul Fitri 1443H.*
Lantas, setelah tidak lagi bisa digunakan sejak 3 September 2022 akan dikemanakan mesin-mesin Tiket Harian Berjaminan (THB) yang ada di tiap-tiap stasiun Commuterline.*