Depok.suara.com - Front Persaudaraan Islam (FPI) melihat kasus Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J terinspirasi kasus unlawfull killing KM 50. Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum FPI sekaligus pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Azis Yanuar.
"FS ini diduga terinspirasi dan menjadikan pola yang digunakan untuk menutup kasus KM 50, sebagai modus juga untuk menutupi fakta dalam kasus FS," kata Azis kepada Suara.com, Jumat (2/9/2022).
Aziz menduga Ferdy Sambo sengaja memakai pola seolah terjadi baku tembak di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tujuannya, untuk menutupi fakta di balik kasus tersebut. Motif seperti itu kata Azis, hampir serupa dengan apa yang terjadi dalam kasus unlawfull killing KM 50.
"Jadi karena pola fake news tembak menembak dalam kasus KM 50 sukses menutupi fakta sesungguhnya, maka FS menggunakan template, modus, pola yang sama untuk menutupi peristiwa di rumah dinasnya," jelas Azis.
Baca Juga:Verrel Bramasta Mengaku Akan Menikah, Minta Doa Kepada Atta Halilintar
Tetapi pada kasus ini, Aziz melihat
skenario yang dipakai Ferdy Sambo ini gagal lantaran tidak ada kepentingan politik yang harus dilindungi di dalamnya. Bedanya di kasus unlawfull killing KM 50 kata Azis, kasus tersebut kental dengan unsur politik.
"Sialnya, dalam peristiwa yang berkaitan dengan dirinya ini, FS lupa, bahwa pola yang digunakan dalam kasus km 50 itu adalah modus rekayasa yang disepakati bersama oleh para pelaku dan penguasa politik," ungkap Azis.
"Sementara dalam kasus dirinya, tidak ada kepentingan politik penguasa yang perlu dilindungi, jadi pola menciptakan fake news ini gagal total," imbuhnya.
Sumber: Suara.com
Baca Juga:Motivasi Tinggi Persis Solo Kalahkan PSIS Semarang di Stadion Manahan